

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberi edukasi berinvestasi dengan benar dan aman. Hal ini, OJK terus memberi pemahaman mendalam terkait minat masyarakat berinvestasi.
Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Deddy Herlambang mengatakan, saat ini banyak sekali investasi yang ditawarkan pada masyarakat dengan iming-imingan besar tapi tidak aman sehingga merugikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengenalkan produk Reksa Dana sebagai solusi untuk berinvesati.
“Diharapkan produk ini dapat memberikan pengetahuan lebih dalam kepada masyarakat mengenai invetasi, terutama keunggulan-keunggulannya, sehingga masyarakat berminat untuk mulai berinvestasi di Reksa Dana”, terang Deddy dalam seminar bertajuk “Reksa Dana – Produk Investasi Aman, Mudah, dan Terjangkau” di Surabaya, Kamis (13/7/2017)
Sementara Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur. Kuswandono menegaskan, OJK merasa perlu melakukan inisiasi untuk memberikan pemahaman tentang Reksa Dana kepada masyarakat di Surabaya.
“Kita perlu mengubah paradigma masyarakat bahwa menabung tidak hanya bisa dilakukan dengan membuka tabungan atau deposito di Bank namun juga bisa dengan berinvestasi di Reksa Dana,” ungkap Kuswandono
Menurutnya, Reksa Dana merupakan investasi yang aman karena legalitas dan strukturnya. OJK memberikan pernyataan efektif dan/atau mencatatkan setiap produk Reksa Dana yang diterbitkan, begitu juga Manajer Investasi yang mengelola Reksa Dana wajib mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu sebelum mengelola Reksa Dana.
“Keamanan, kemudahan, dan terjangkaunya investasi di Reksa Dana merupakan keunggulan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat Indonesia,” ungkapnya (CR08/Ali)
sumber : Bisniskini.com